Probolinggo - Adanya rencana aksi demontrasi di Jakarta, pada Jumat (2/12) atau 212, juga mendapat perhatihan Polres Probolinggo. Sabtu kemarin (26/11), sejumlah aparat kepolisian dari Polres Probolinggo memeriksa penumpang bus jurusan Jakarta.
Pemeriksaan itu dilakukan di Jalan Lumajang, Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Selain mengimbau tidak ikut aksi demo di Jakarta, polisi juga memeriksa identitas dan barang bawaan penumpang. Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi demo yang direncakan digelar di Jakarta, pihaknya memilih melakukan pencegahan.
Sejumlah penumpang bus yang melintas di Jalan Lumajang, Desa Jorongan, Kecamatan Leces, kemarin diperiksa polisi. Aksi ini digelar selama dua jam khusus memeriksa bus jurusan Jakarta.
“Kami mengimbau penumpang yang berencana ke Jakarta untuk tidak ikut aksi demo. Lebih baik, kalau ingin menyampaikan aspirasi langsung di daerah masing-masing. Termasuk, di Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Probolinggo juga menyampaikan maklumat Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji, tentang unjuk rasa 25 November dan 2 Desember.
“Kepada penanggung jawab dan peserta penyampaian pendapat di muka umum untuk mematuhi peraturan. Seperti, mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum,” jelasnya.