Polres Probolinggo- Polsek Gading - Dalam rangka menyikapi Ops Sikat Semeru II tahun 2017 Anggota Polsek Gading Polres Probolinggo dipimpin langsung oleh KA SPKT Polsek Gading BRIPKA Aan Dian Widiatmoko SH telah mengamankan 5 ( lima ) pemuda yang kedapatan minum minuman keras (miras) jenis arak di Hutan Desa Betek Taman Kec. Gading dan diduga akan melakukan pemalakan terhadap pengguna jalan yg lewat sekitar jalan tersebut. Kamis (14/12/2017).
Identitas pemuda yang melakukan pesta miras tersebut antara lain :
1. SAMSUL, 17th, Tidak kerja, Ds.Batur. Kec. Gading Kabupaten Probolinggo.
2. BENI, 18 Th, Tidak Kerja, Desa. Nogosaren Kec. Gading Kab Probolinggo.
3. Alvin, 20 Th, Tidak bekerja, Desa Nogosaren Kec. Gading Kab Probolinggo.
4. MOH.SANUSI, 17 Th, Tidak bekerja,Desa Batur Kec. Gading Kab.Probolinggo.
Identitas pemuda yang melakukan pesta miras tersebut antara lain :
1. SAMSUL, 17th, Tidak kerja, Ds.Batur. Kec. Gading Kabupaten Probolinggo.
2. BENI, 18 Th, Tidak Kerja, Desa. Nogosaren Kec. Gading Kab Probolinggo.
3. Alvin, 20 Th, Tidak bekerja, Desa Nogosaren Kec. Gading Kab Probolinggo.
4. MOH.SANUSI, 17 Th, Tidak bekerja,Desa Batur Kec. Gading Kab.Probolinggo.
5. Agus , 22Th, Tidak bekerja, Desa Bago Kec.besuk Kab Probolinggo.
Kapolsek Gading AKP Sugeng Supriantoro, SH menuturkan kegiatan patroli dalam rangka mensikapi Ops Sikat Semeru II tahun 2017 ini guna menekan angka kriminalitas dan kenakalan remaja yang menjerumus pada tindakan kriminal, sehingga dengan patroli ini bisa memberikan efek jera kepada pemuda yang tertangkap atau pemuda lainnya sehingga wilayah Kec. Gading bisa lebih aman dan kondusif.
selanjutnya ke 5 (lima) pemuda tersebut diamankan ke Polsek Gading untuk diperiksa dan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi minum miras dan di buatkan pernyataan disaksikan orangtua dan Kepala Desa setempat.