Tribratanews Polsek Lumbang |Polres
Probolinggo, Dengan meningkatnya kebutuhan pokok masyarakat maka Polsek Lumbang
| Polres Probolinggo melakukan pengecekan terhadap bahan pangan yang dijual
oleh distributor atau penjual di pasaran maupun minimarket yang ada di wilayah
Kec, Lumbang.
Kapolsek Lumbang AKP Harmani. S.H mengatakan
kepada tribratanews “ Kegiatan tersebut bertujuan sebagai himbauan kepada para
pelaku usaha tidak menjual bahan pangan yang tidak tercantum tanggal kedaluarsa,
kemasan yang rusak atau penyok mengacu pada UU Perlindungan Konsumen Dan UU
Pangan sehingga konsumen tidak merasa dirugikan dan pelaku usaha tidak kami
lakukan penindakan hukum ” ujar Kapolsek Lumbang.
Polsek Lumbnag melaksanakan pengecekan atas
perintah Kapolres Probolinggo AKBP FADLY SAMAD,S.H., S.I.K. ,M.H., M.Si. melalui Kapolsek membenarkan bahwa kegiatan
pengecekan tersebut dilaksanakan setiap saat dalam rangka mengawasi harga
pangan dan kelayakan bahan pangan khususnya sembako oleh jajaran polsek.
Dengan begitu masyarakat dapat merasakan
kenyamanan dan merasa terjamin ketika berbelanja baik di pasar maupun di
minimarket Khususnya di wilayah Kec. Lumbang. (Doddy)