Tribratanews Polres
Probolinggo | Jumat, 13 Juli 2018 , pukul 13.00, Satpolairud Polres
Probolinggo beserta instansi terkait melakukan
pelepasliaran baby lobster di wilayah perairan Pulau Gili Ketapang Kabupaten
Probolinggo.
Kegiatan
pelepasliaran baby lobster selain dilakukan oleh KP X – 1026 Satpolairud Polres Probolinggo dan anggota KP X – 1007
juga ada tim dari Petugas Balai Karantina Ikan
Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya 1, Tim Dari Subdit Gakkum Ditpolairud Polda
Jatim, Balai Pelestrian Sumberdaya Pesisir Laut Surabaya Wilayah Kerja Denpasar
dan Satwas SDKP Probolinggo juga Dinas P2SKP Mayangan Kota Probolinggo.
Babylobster yang
dibawa oleh tim dari BKIPM adalah hasil tangkapan dari tim Tindak Subdit Gakkum
Ditpolairud Polda Jatim di wilayah Kabupaten
Pacitan dan Kabupaten Trenggalek. Tim Membawa babylobster
yang disimpan dalam kantong plastik dan
dimasukkan ke dalam 3 box Stirofoam sejumlah
sekitar 15.000 ekor babylobster.
Rombongan berangkat
ke tengah laut pukul 13.15 WIB menggunakan Kapal Polisi X – 1026 dikomandani
oleh AIPDA Bambang Budiantoni.
Pelepasliaran baby lobster dilakukan di perairan utara Pulau Gili
Ketapang dengan posisi 7°40'29" S- 113°15'47" E, Cuaca cerah meski laut
cukup ombak tetap
membuat kegiatan ini berlangsung baik dan aman
Kasatpolairud Polres Probolinggo AKP Slamet Prayitno,
S.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran babylobster ini
sering dilakukan karena Balai Karantina karena dinilai perairan Probolinggo
cukup baik untuk perkembangbiakan babylobster ini.