Tribratanews Polres Probolinggo | Leces - Untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) di
wilayah kecamatan leces, polsek leces gencar melakukan sosialisasi sebagai
langkah antisipasi dan pencegahan adanya praktek pungli. Polsek leces melakukan
sosialisasi di tempat yang rentan terjadi pungli , diantaranya sosialisasi ke
desa-desa yang ada di wilayah kecamatan leces. alah satunya di Desa Kerpangan Kecamatan Leces (01/20). Kanit Binmas Aipda Fifit
meminta masyarakat berperan aktif untuk sama-sama memberantas pungutan liar
(pungli) yang masih marak ditemui di berbagai instansi.
“Dihimbau kepada warga mari bersama tolak pungutan liar,
karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan menguntungkan pihak-pihak
tertentu dan pastinya melanggar hukum, karena baik pemberi maupun penerima
sama-sama telah melakukan pelanggaran karena tidak diatur didalam Undang-undang
Negara Republik Indonesia,” tegas Fifi.
Semoga dengan adanya sosialisasi ini, citra pelayanan publik menjadi lebih
baik. Pelayanan kepada masyarakat pun lebih transparan. (ci)