Guna mengantisipasi dan mengurangi
laju penyebaran virus corona (Covid-19) Bhabinkamtibmas Desa Pikatan
bersama aparat Desa melakukan penyemprotan disinfektan. Selasa (19/05/2020)
Pada kesempatan tersebut,
Bhabinkamtibmas ikut melakukan penyemprotan langsung disinfektan bersama-sama
dengan aparat Desa dan masyarakat dengan sasaran fasilitas umum seperti Kantor
Desa, Masjid, Pasar, Puskesmas dan rumah warga.
Kapolsek Gending AKP Ohim sangat mengapresiasi kegiatan Bhabinkamtibmasnya sebagai kegiatan yang
positif guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Upaya Bhabinkamtibmas dan Aparat
Desa Pikatan melakukan penyemprotan disinfektan diharapkan mampu memutus mata
rantai penyebaran virus corona,” kata kapolsek.
Seperti diketahui bahwa virus corona
sudah semakin meluas di berbagai wilayah, bahkan Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global,
“Oleh karena itu, seluruh pihak dari
berbagai aspek harus bekerja sama untuk menahan penyebaran virus dengan
melaksanakan himbauan resmi yang di keluarkan oleh pemerintah termasuk Maklumat
Kapolri dalam penanganan virus corona,” jelas Kapolsek Gending .