Tribratanews Polres Probolinggo | Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Hukum Polres Probolinggo, personil polsek Bantaran melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tidak sering melakukan aktivitas di luar rumah.
Kegiatan ini Dilaksanakan dalam rangka penyampaian Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia no Mak/2/III/2020 tentang kepatutan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (covid 19).
Dalam pelaksanaanya, Personil Polsek
memberikan himbauan Masyarakat agar tetap di rumah dan menjaga jarak aman
minimal 1 meter (distancing). Apabila bila terpaksa keluar rumah agar
menggunakan masker dan mencuci tangan setelah sampai rumah.
Kapolsek Bantaran mengatakan, apa yang
dilakukan jajarannya adalah upaya melawan penyebaran Covid-19, dengan melakukan
himbauan agar masyarakat tetap tinggal di rumah dan memberi pemahaman akan
bahaya jika telah terjangkit virus corona.
Selain memberikan himbauan agar
masyarakat tidak panik menghadapi situasi di tengah merebaknya wabah virus
corona di berbagai daerah saat ini, aparat Kepolisian juga menghimbau warga
untuk selalu waspada terhadap ancaman penularan virus corona dengan menjaga
pola hidup bersih dan sehat.
Kami himbau kepada seluruh warga untuk membatasi kegiatan diluar rumah, serta menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak, sampai adanya keputusan pemerintah terhadap situasi keamanan terkait penyebaran wabah virus corona, ucapnya.