27 Mei 2020

POLRES PROBOLINGGO : DIALOGIS DAN SOSIALISASI TERUS DILAKUKAN DITENGAH PANDEMI CORONA


Tribratanews Polres Probolinggo | Anggota Polsek Pajarakan secara rutin menggelar dan melaksanakan patroli serta dialogis bersama warga dalam rangka sosialisasi pencegahan penyebaran Virus Corona.

Kegiatan Patroli dan dialogis bersama warga tersebut seperti yang dilaksanakan oleh dua anggota jaga Polsek Pajarakan yang pada siang maupun malam hari terus melakukan patroli sekaligus dialogis bersama warga diwilayah Pajarakan.

Pada kesempatan tatap muka dan dialogis bersama warga, Anggota mengajak masyarakat untuk tidak panik menghadapi wabah virus Corona atau Covid 19 namun warga tetap waspada, tetap melakukan pencegahan sejak dini serta mematuhi imbauan resmi dari pemerintah.

“Kami minta Masyarakat untuk tidak membeli atau menimbun sembako maupun alat-alat kesehatan, serta tidak menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat,” kata Anggota Polsek Pajarakan

“Apabila pihak kepolisian menemukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri ini, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. 

Saat dikonfirmasi disela sela kegiatan patroli, Anggota Polsek Pajarakan  menyampaikan bahwa personil Polsek Pajarakan secara berkesinambungan melaksanakan patroli dan juga dialogis untuk memberikan himbauan pada warga agar menjaga kebersihan dan kesehatan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19 sekaligus membacakan Maklumat Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis.

Ditempat terpisah Kapolsek Pajarakan IPTU SUGENG HARIANTO,S.H.,M.H mengatakan, bahwa Maklumat Kapolri ini dikeluarkan agar penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kapolri meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, kegiatan pengumpulan masa tersebut sebagai contohnya adalah seminar, konser musik, pasar malam, kegiatan olahraga massal, hingga resepsi keluarga,” tutur Kapolsek. (Pjrk) 

Popular Posts