6 Jun 2020

POLRES PROBOLINGGO : ANTISIPASI 4C, POLISI POLSEK PAJARAKAN GELAR PATROLI 24 JAM

 

Tribratanews Polres Probolinggo | Mengantisipasi terjadinya tindak pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian hewan (Curhewan) atau yang populer disebut C4, polisi di Mapolsek Pajarakan menggelar patroli 24 jam. 

Menurut Anggota Polsek Pajarakan Patroli digelar 24 jam alias siang dan malam “Patroli itu adalah bentuk pencegahan preventif dan preemtif. Karena lebih baik mencegah daripada menangani suatu perisrltiwa atau perkara” katanya. 

Hal itu sesuai dengan amanah Kapolri dan Kapolres Probolinggo “Polisi harus dekat dengan masyarakat. Ada komunikasi aktif bersama masyarakat. Sudah bukan waktunya lagi, masyarakat takut ke polisi. Tugas polisi mengayomi, melayani dan melindungi” katanya. 

Selanjutnya kata Anggota Polsek Pajarakan, polisi diupayakan selalu memberikan informasi baru kepada masyarakat dalam hal Kamtibmas. Menyampaikan hal-hal yang baru. Karena kehadiran polisi sebenarnya dibutuhkan di tengah masyarakat. 

“Jika ada masalah yang dihadapi masyarakat, polisi diharapkan menganilisis dan menecahakan masalah atau solusi yang dihadapi masyarakat. suatu permasalahan dan mampu memberi solusi” katanya. 

Selain itu, polisi harus menjadi teladan bagi masyarakat. “Misalnya, saat berbaur atau melaksanakan patroli, harus menjadi teladan, mengucapkan hal yang baik, humanis. Tindakan dan perilakunya dapat dicontoh oleh masyarakat” katanya. 

Turun ke lapangan secara langsung tambahnya, sudah menjadi kewajiban bagi polisi. “Karenanya, di Polsek Pajarakan, patroli digelar siang dan malam atau 24 jam. Itu untuk menjaga Kamtibmas” katanya. (Pjrk) 

Popular Posts