5 Jun 2020

POLRES PROBOLINGGO : BRIGPOL HAPPY BERIKAN TEGURAN SIMPATIK KEPADA PENGENDARA MOTOR YANG TIDAK MENGGUNAKAN HELM

Tribratanews Polres Probolinggo |
Petugas Patroli Polsek Bantaran Polres Probolinggo , Brigpol Happy Yan C. telah memberikan teguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, Kejadian tersebut terjadi pada saat Petugas Patroli Polsek Bantaran sedang melaksanakan kegiatan Patroli rutin di Jalan Raya Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran , ketika menjumpai pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Kendati demikian petugas Patroli dengan sigap langsung menghentikannya dan memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm tersebut, untuk di beri pengarahan dan pengertian.

Ada beberapa persyaratan – persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengendarai sepeda motor diantaranya pengendara sepeda motor harus memiliki surat – surat yang lengkap yaitu SIM, STNK, KTP dan wajib memakai helm baik pengendara maupun yang di boncengnya.
“Di samping untuk mentaati segala ketentuan dan peraturan lalu lintas, saudara menggunakan helm itu demi keselamatan anda sendiri, karena dengan menggunakan helm dan mentaati peraturan lalu lintas. Kita mengendarai kendaraan dimana pun akan merasa tenang dan tidak ketakutan seperti kita berbuat kesalahan atau pelanggaran, dengan demikian kita sudah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” jelas Brigpol Happy Yan C.

Popular Posts