Tribratanews Polres Probolinggo | Leces - Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) atau
lazim disebut pom bensin sebagai obyek vital harus dipastikan keamanannya. Apabila
terganggu dampaknya akan sangat luas terhadap dinamika kehidupan masyarakat
termasuk bidang ekonomi (12/2020).
SPBU Malasan merupakan pom bensin, demikian
biasa masyarakat umum menyebut, yang berada di wilayah hukum Polsek Leces
Polres Probolinggo. SPBU yang berada di jalan Raya Malasan tepatnya di desa
Malasan Kulon tersebut beroperasi selama 24 jam. Dengan beroperasi
nonstop, tentunya berpotensi kerawanan
gangguan Kamtibmas khususnya pada malam hari.
Terlebih pada malam hari aktifitas
pelayanan BBM meningkat dan terdapat kerawanan sebagai tempat kumpul komunitas
tertentu. Patroli malam minggu yang dikomando Kapolsek
Leces Polres Probolinggo AKP Akhmad GandI berpatroli di SPBU tersebut. Petugas
dari Polsek Leces tersebut mengecek situasi dan keamanan lingkungan sekitar.
Petugas juga berkoordinasi dengan satpam
dan petugas pengisi BBM. Memberikan pembinaan dan penyuluhan praktis untuk
selalu waspada menjaga lingkungan sekitar, mematuhi aturan untuk menghindari
bahaya kebakaran dan selalu koordinasi dengan Polsek Leces apabila ditemukan
hal hal yang mencurigakan yang bisa menyebabkan gangguan.
"Kegiatan patroli di SPBU rutin kami
lakukan karena termasuk obyek vital yang pada malam minggu kerawanannya
meningkat" pungkas Kapolsek. (fyan)