4 Agu 2020

Anggotan Polsek Bantaran Bripda Riziki Terapkan Protokoler Kesehatan Di Pasar Tradisional Bantaran

                                    
Tribratanews Polres Probolinggo | Anggota Polsek Bantaran menghimbau pedagang dan pembeli di pasar-pasar tradisional mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan menerapkan physical distancing (jaga jarak). Imbauan ini disampaikan oleh Kapolsek Bantaran Iptu Jamhari, S.H saat mendatangi Pasar Tradisional Bantaran di Desa Bantaran Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 




Kegiatan ini dilakukan pengecekan di Pasar Tradisional Bantaran dalam rangka New Normal. Masyarakat yang akan melakukan transaksi jual beli harus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menggunakan handsanitizer, dan jaga jarak. Selain itu ketika akan memasuki pasar harus mencuci tangan dan dilakukan pengecekan suhu oleh petugas Satgas Covid-19" ungkapnya.

Popular Posts