14 Sep 2020

penegakan masker dan memberi sanksi bagi yang tidak memakai masker di pusat keramaian pasar malam di Desa Selogudik Wetan

Tribratanews Polres Probolinggo I pada hari ini Kamis tanggal 10 September 2020 dimulai jam 20.15 wib, Tim Gugus tugas Covid-19 satgas Kecamatan melaksanakan penegakan masker dan memberi sanksi bagi yang tidak memakai masker di pusat keramaian pasar malam di Desa Selogudik Wetan, serta petugas tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker, menjaga jarak dan membudayakan hidup bersih serta sering mencuci tangan dengan sabun guna mencegah penyebaran Covid-19.

Selama kegiatan, situasi aman terkendali.

Popular Posts