7 Sep 2020

PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN DI PASAR KETOMPEN KECAMATAN PAJARAKAN

Tribratanews Polres Probolinggo I
A. Bahwa pada hari Senin tanggal 07 September 2020 jam 07.30 WIB s/d selesai, di pasar KETOMPEN  telah dilaksanakan ''penegakan protokol kesehatan sesuai inpres No 06 tahun 2020. tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Lokasi Pasar Ketompen kec Pajarakan .


B. Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. IPTU SUGENG HARIYANTO, SH .MH Kapolsek PAJARAKAN
2. MUNARIS, S Sos, Camat pajarakan
3. Anggota Polsek ( 6 )personil
4. Anggota Koramil (4 )personil
5. Anggota Satpol PP 4 personil
6. Anggota kecamatan (6) personil
7. Dan puskesmas (4 )personil

C. Bahwa kegiatan penegakan protokol kesehatan di Pasar KETOMPEN dilaksanakan secara mendadak dengan cara mengunjungi ke stand stand bertemunya penjual dan pembeli, sesuai inpres No. 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. ditemukan pelanggaran beberapa warga yang tidak memakai masker lalu di beri tindakan pus up/bersihkan Sampah . khususnya warga yang tidak memakai masker, terhadap pedagang dan pembeli disampaikan himbauan antara lain :
1. Disiplin memakai masker
2. Menjaga jarak
3. Sering cuci tangan setiap selesai kegiatan
4. Mempraktekkan pola hidup sehat
5. Tetap produktif 

E. Selama hingga berakhirnya kegiatan, situasi aman terkendali kondusif.

Popular Posts