24 Sep 2020

Polres Probolinggo : Polisi Sukapura Gelar Dialogis Dalam Memutus Penyebaran Covid 19 Sekaligus Menyerap Berbagai Informasi di Masyarakat

Tribratanews Polres Probolinggo | Untuk memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat serta untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, personil dari Polsek Sukapura Polres Probolinggo terus melaksanakan kegiatan patroli baik pada pagi, siang, sore maupun malam hari yang dilanjutkan dengan dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta sosialisasi tentang kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 sekaligus menyerap berbagai informasi yang tengah berkembang di masyarakat.

Kegiatan patroli harkamtibmas yang dilanjutkan dengan dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota jaga Polsek Sukapura Polres Probolinggo yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda M. Ikhwan Purbo yang pada malam ini mengelar patroli dan dialogis bersama sejumlah warga bertempat di Terminal Desa Sukapura Kecamatan Sukapura. Selasa 22/09/2020.

Dalam kesempatan dialogis bersama warga tersebut, Kanit Binmas Aipda Ikhwan memberikan dan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk mematuhi semua kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 yang kian hari kian banyak warga yang menjadi korban dari virus tersebut.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Sukapura Polres Probolinggo Iptu Sugeng Hariono menyampaikan bahwa patroli adalah salah satu kegiatan Kepolisian yang rutin di laksanakan guna mencegah bertemunya niat serta kesempatan suatu tindak pidana atau tindak kejahatan.

Masih menurut Kapolsek Sukapura bahwa selaku pimpinan di Polsek Sukapura telah menekankan kepada personil untuk dapat menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat yang dijumpai saat patroli untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap orang-orang yang mencurigakan di sekitar kita dan selalu mengikuti apa apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Popular Posts