Forpimka Krucil bersama Satgas pencegahan dan penanganan Covid-19 Kecamatan Krucil pagi tadi melaksanakan Operasi/Razia bagi pengguna jalan, Pengendara Roda dua dan Roda empat di depan KUD Argopuro Krucil Pusat tepatnya didesa Krucil.
Adapun bentuk giat Penindakan dan pemberian sangsi kepada masyarakat yg melanggar tersebut antara lain : Pelanggar akan didata Identitasnya selanjutnya Pelanggar akan di berikan sangsi dari yg paling ringan yaitu membeli masker dan penyitaan sementara KTP.
Kegiatan penegakan Disiplin ini merupakan penindakan dan pemberian Sangsi kepada Pengguna Jalan yg dilakukan sebagai upaya bentuk Pencegahan dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19, khususnya di wilayah Kec Krucil
Humas Polsek Krucil