16 Okt 2020

Anggota Polsek Bantaran Tegur Pengendara yang tidak Gunakan Masker


Tribratanews Polres Probolinggo | Dalam memutus rantai penyebaran covid-19, Anggota Polsek Bantaran Brigpol Happy bersama-sama tiga pilar kecamatan Bantaran secara gencar mensosialisasikan perbup no. 45 tahun 2020.

Dalam kegiatan kali ini, petugas Polsek Bantaran Brigpol Happy memberikan teguran lisan kepada pengendara sepeda motor yang didapati tidak memakai masker. Petugas kemudian menyampaikan himbauan agar selalu menggunakan masker apabila melaksanakan aktifitas diluar rumah.

 Diharapkan dengan digalakkannya protokol kesehatan terhadap masyarakat ini dapat memutus rantai penyebaran covid-19 terutama di wilayah kecamatan Bantaran.

Popular Posts