5 Okt 2020

POLRES PROBOLINGGO : POLSEK TEGALSIWALAN BERSAMA SATGAS COVID-19 KECAMATAN TEGALSIWALAN LAKSANAKAN OPERASI YUSITISI MALAM HARI

Tribratanews Polres Probolinggo | Polsek Tegalsiwalan - Setelah resmi dikeluarkannya Peraturan Guberbur Jatim Nomer 53 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid19, mulai di lakukan.

Sebagai tindak lanjutnya, Polsek Tegalsiwalan bersama Team Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Tegalsiwalan langsung ambil peran dan melalukan pendisiplinan warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Berlokasi di depan Kantor Kecamatan Tegalsiwalan petugas tampak mengawasi pengguna jalan dan meminta agar pengendara tanpa masker turun dari kendaraan, Minggu (04/10).

"Kita melaksanakan penerapan pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sesuai Inpres No. 6 /2020 kepada warga masyarakat yg tidak menggunakan masker dengan dilakukan sanksi sosial berupa teguran, sanksi sosial dan denda," kata Kapolsek Tegalsiwalan Iptu Lukman Wahyudi.

Selain memberikan sanksi, pihaknya  juga membagikan masker serta melaksanakan sosialisasi serta menyampaikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan jam malam.

"Diharapkan masyarakat semakin konsisten dan sadar dalam memakai masker pada saat beraktivitas sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19," ungkapnya.

Popular Posts