19 Nov 2020

Anggota Polsek Gending Tegur Pengendara yang tidak Gunakan Masker

 


Tribratanews Polres Probolinggo | Dalam memutus rantai penyebaran covid-19, Anggota Polsek Gending Bripda Didit Suprayogi bersama Brigpol Edo M. tiga pilar kecamatan Gending secara gencar mensosialisasikan perbup no. 45 tahun 2020.

Dalam kegiatan kali ini, petugas Polsek Gending memberikan teguran lisan kepada pengendara sepeda motor yang didapati tidak memakai masker. Petugas kemudian menyampaikan himbauan agar selalu menggunakan masker apabila melaksanakan aktifitas diluar rumah.

 Diharapkan dengan digalakkannya protokol kesehatan terhadap masyarakat ini dapat memutus rantai penyebaran covid-19 terutama di wilayah kecamatan Gending .

 

Popular Posts