16 Nov 2020

Pada Pelaksanaan Operasi Yustisi Malam Hari, Masih Ditemukan Warga Yang Melanggar Protokol Kesehatan


Tribratanews Polres Probolinggo | Anggota Polsek Bantaran bersama dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Bantaran yang terdiri dari Koramil Bantaran, Pol. PP Bantaran,  melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan  di pertigaan Karanganyar Desa Karanganyar.

Pada kegiatan operasi tersebut, Anggota Satgas Covid-19 masih mendapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintas di pertigaan jalan raya Karanganyar, yang mana warga masyarakat tersebut melanggar protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.

"Kepada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kita berikan sanksi berupa teguran secara lisan dan sanksi sosial yang humanis dan terukur, upaya ini untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melanggar protokol kesehatan", ucap Aiptu Rosyimin.
Ia berharap dengan adanya peningkatan disiplin terkait protokol kesehatan ini, kiranya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah demi terhindar dari wabah Covid-19.

Popular Posts