17 Nov 2020

Pada Pelaksanaan Operasi Yustisi Siang Hari, Masih Ditemukan Warga Yang Melanggar Protokol Kesehatan

                                            

Tribratanews Polres Probolinggo | Anggota Polsek Bantaran bersama dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Bantaran yang terdiri dari Koramil Bantaran, Pol. PP Bantaran,  melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan  di pertigaan kemuning Desa Patokan.

Pada kegiatan operasi tersebut, Anggota Satgas Covid-19 masih mendapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintas di pertigaan jalan raya kemuning, yang mana warga masyarakat tersebut melanggar protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.

"Kepada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kita berikan sanksi berupa teguran secara lisan dan sanksi sosial yang humanis dan terukur, upaya ini untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melanggar protokol kesehatan.
 

Ia berharap dengan adanya peningkatan disiplin terkait protokol kesehatan ini, kiranya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah demi terhindar dari wabah Covid-19.

Popular Posts