Tribratanews Polres Probolinggo | Anggota Polsek Bantaran bersama Tim Gugus Tugas Penanganan
Covi-19 kabupaten setempat perluas penegakkan sanksi kepada masyarakat
yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sehingga warga yang diketahui
tidak memakai masker, langsung dikenakan sanksi.
Seperti yang dilakukan Polsek Bantaran telah menggelar
Patroli Pendisiplinan protokol kesehatan Jatim Bermasker di wilayah kecamatan Bantaran.
Kapolsek Bantaran Iptu Jamhari, S.H, menjelaskan, tujuan melakukan
penindakan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, hal ini
seperti yang sudah diprogramkan oleh Bupati Jawa Timur (Jatim) tentang Jatim Bermasker Sehat. Dan selain
pihaknya melakukan operasi masker di wilayah Kecamatan Banataran,
pihaknya pun juga memberikan masker kepada warga yang tidak memakai
masker. Sedangkan penggunaan masker, sebagai bentuk salah satu cara
untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sanksi yang kita terapkan kepada masyarakat pengunjung pasar bantaran
untuk sementara yang tidak memakai masker, kita berikan sanksi menyapu
halaman Pasar Tradisional Bantaran
.Pendisiplinan yang kita lakukan ini sudah berlangsung sejak bulan lalu
tidak henti hentinya kami melakukan sosialisasi himbauan dan berikan
masker gratis kepada warga dan untuk selanjutnya kami akan melakukan
penindakan pendisiplinan bagi masyarakat yang tidak memakai masker. hal
ini juga agar bisa menumbuhkan kedisiplinan dan menumbuhkan rasa
nasionalisme.
Kami juga berharap agar masyarakat di wilayah Kecamatan Bantaran
Khususnya para penjual dan pembeli di Pasar Bantaran untuk selalu
mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19,
terutama memakai masker ketika keluar rumah.