Polsek Gending - Salah satu tugas
pokok Kepolisian adalah melaksanakan kegiatan patroli, maksud dan
tujuan kegiatan patroli ini adalah guna meniadakan bertemunya niat dan
kesempatan yang bisa menimbulkan kejahatan. Seperti saat anggota Polsek
Gending Bripka Joko Nanang N. bersama 1 orang anggota saat
melaksanakan patroli malam di Jalan Raya Desa Pajurangan
Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo.
Maksud
dan tujuannya dilaksanakan patroli malam hari adalah sebagai upaya
kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) untuk mencegah terjadinya
tindak kriminalitas seperti C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta
gangguan Kamtibmas lainnya khususnya di wilayah hukum Polsek Gending.
Selain patroli, petugas juga menyempatkan diri menghampiri lokasi obyek vital yang rawan terjadinya tindak kejahatan. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadinya pelaku kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melintas di sepanjang jalan raya Pajurangan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Gending Akp Ohim mengatakan bahwa patroli sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Gending sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari – hari, wajib hukumnya dilaksanakan patroli.
“Semoga ini menjadikan pelayanan terbaik kami terhadap warga masyarakat, sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.” Ujar Kapolsek.