21 Nov 2020

Polres Probolinggo : Sanksi Sosial Kepada Para Pelanggar Protokol Kesehatan Tetap Ditegakkan

Tribratanews Polres Probolinggo | Polsek Sumber - Kapolsek Sumber bersama dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Sumber yang terdiri dari Koramil Sumber, Pol. PP Sumber, dan Puskesmas Sumber melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Rabu (18/11/2020) di depan Pasar Tempuran Desa Sumber.

Pada kegiatan operasi tersebut, Anggota Satgas Covid-19 masih mendapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintas di depan Pasar Tempuran Desa Sumber, yang mana warga masyarakat tersebut melanggar protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.

"Kepada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kita berikan sanksi berupa teguran secara lisan dan sanksi sosial yang humanis dan terukur, upaya ini untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melanggar protokol kesehatan", ucap BRIPKA ANDHI P.

Ia berharap dengan adanya peningkatan disiplin terkait protokol kesehatan ini, kiranya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah demi terhindar dari wabah Covid-19.
(BeDe).

Popular Posts