17 Nov 2020

Polsek Bantaran Polres Probolinggo , Operasi Yustisi Pagi Hari Di Depan Mako Polsek Bantaran


 


Tribratanews Polres Probolinggo | Dalam Rangka Untuk Mencegah Penyebaran Covid 19 Serta Untuk Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Wilayah Kec Bantaran Kab Probolinggo Maka Pada Hari Ini Muspika Kec Bantaran Kab Probolinggo Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Mendisiplinkan Masyarakat Yang Belum Memakai Masker Yang Di Laksanakan Di Depan Mako Polsek Bantaran Ds Bantaran Kec Bantaran Kab Probolinggo.

 

 
Pada Kesempatan Operasi Yustisi Kali ini Muspika Dan Instansi Terkait ini Melakukan Tindakan Pendisiplinan Kepada Masyarakat yang melintasi depan Mako Bantaran Sesuai Inpres No 06 Tahun 2020 Dengan Sasaran Masyarakat Yang Keluar Rumah Tidak Memakai Masker. Kegiatan Ini Di Lakukan Sebagai Implementasi Inpres No 06 Tahun 2020 Karena Sebelumnya Sudah Sering Di Lakukan Binluh , Himbauan , Bahkan Pembagian Pembagian Masker Kepada Masyarakat Agar Masyarakat Di Siplin Memakai Masker Ini, Namun Kenyataannya Masih Banyak Masyarakat Yang Keluar Rumah Tidak Memakai Masker Di Tempat Keramaian. Pada Operasi Yustisi Hari Ini Petugas Melakukan Tindakan Peneguran Dan Juga Surat Pernyataan Sebanyak 18 Pelanggar Dan Bilamana Terjaring Operasi Yustisi Lagi Maka Akan Di Berikan Sanksi Yang Lebih Berat Lagi.

 

 

Kegiatan Operasi Yustisi Imi Di Lakukan Dalam Rangka Mendisiplinkan Masyarakat Untuk Memakai Masker Bila Keluar Rumah Di Tempat Publik Sesuai Inpres No 06 Tahun 2020 Guna Menekan Penyebaran Covid 19 Di Kec Tanah Merah"Ujar Kapolsek Bantaran Iptu Jamhari, SH.




Popular Posts