Sasaran patroli gabungan untuk menyisir titik rawan kejahatan di wilayah Leces diantaranya sepanjang jalan Jalan Raya Tigasan, Jalan Raya Malasan dan wilayah lainnya yang cukup sepi pada malam hari.
Adapun maksud dan tujuan partoli dilaksanakan adalah sebagai aplikasi dari sinergitas kemitraan antara TNI dan POLRI dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Leces
Kejahatan yang marak (trend) yang terjadi diantaranya kejahatan jalanan (street crime), penodongan, begal dan lain sebagainya yang dirasa cukup meresahkan masyarakat terutama bagi mereka yang pulang kerja malam hari.
Pesan dari Kapolsek dan Danramil 0820/03 Leces, agar patroli tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai upaya preventif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (fyan)