10 Des 2020

Antisipasi Jual Beli Satwa Langka Yang dilindungi, Anggota Polsek Besuk Ajak Dialogis Penjual Burung di Desa Alaskandang

Tribratanews Polres Probolinggo | Antisipasi jual beli satwa langka, Anggota Patroli yang di pimpin Aiptu Suhartono, berinisiatif ajak dialogis penjual burung di Desa Alaskandang. Rabu (09/12/2020).

Kejahatan itu bisa terjadi dimana saja, langkah preventiv perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada satwa langka yang diperdagangkan, Aiptu Suhartono berdialogis dengan penjual burung. Sekaligus disampaikan himbauan untuk tidak memperjual belikan satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang. Diharapkan dengan dialogis tersebut pembeli maupun penjual mempunyai kesadaran hukum.

Aiptu Suhartono juga Menegaskan, “bahwa memperjualbelikan satwa yang dilindungi adalah perbuatan melawan hukum dan bisa diancam dengan kurungan penjara, oleh karena itu apa yang disampaikan petugas patroli adalah demi kebaikan masyarakat” pungkasnya.

Popular Posts