16 Agu 2021

Polres Probolinggo : Cegah Penyebaran Covid 19 Melalui Pprasi Yustisi Polsek Krejengan


Tribratanews Polres Probolinggo | Kegiatan Operasi Tersebut sebagai Langkah  Keseriusan Satgas Covid 19 bersama Kepolisian Polsek Krejengan Dalam Menanggulangi dan Mencegah penyebaran  Covid 19 yang akhir-akhir saat ini Mengalami Peningkatan terhadap orang yang terjangkit Covid 19. Minggu (15/08/2021).

Dalam Pelaksanaan Oprasi Yustisi tersebut Bagi masyarakat Yang terjaring tidak memakai Masker di lakukan sanksi Tindakan Fisik di tempat Agar membuat efek jera dan Tidak mengulangi perbuatan tersebut dan akan lebih sadar akan pentingnya mematuhi Protokol kesehatan.

Kapolsek Krejengan IPTU YULIYANA. S.H. menyatakan Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan satgas Covid 19 kecamatan Untuk gencar melaksanakan Operasi Yustisi dan menindak Setiap Pelanggar yang mengabaikan Protokol kesehatan dengan Sanksi Fisik di tempat guna berikan efek jera dan mematuhi protokol kesehatan guna cegah penyebaran covid 19.

Popular Posts