Tribratanews Polres Probolinggo | Polsek krejengan melaksanakan Oprasi yustisi Rutin Pendisiplinan Protokol kesehatan di jalan Raya Desa Rawan kecamatan Krejengan sebagai
bentuk keseriusan dalam mencegah penyebaran covid 19 yang melanda negeri
ini. Rabu (18/08/2021).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi Tersebut lebih mengedepan himbauan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan masker saat beraktifitas guna mencegah penyebaran covid 19.
Kapolsek Krejengan IPTU YULIYANA, S.H. menyatakan Pihaknya akan terus selalu berkoordinasi dengan satgas covid 19 kecamatan dan akan terus melakukan Oprasi Yustisi Rutin sebagai bentuk keseriusan Polri dalam mencegah penyebaran covid 19 di wilayah hukumnya.