Tribratanews Polres Probolinggo | Himbauan Kamtibmas Anggota Polsek Krejengan Briptu Bayu dan Brida Wanda Terhadap Masyarakat yang Sedang duduk di depan rumahnya di desa krejengan Agar Patuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M dalam berakifitas guna mencegah penyebaran covid 19 pada hari Minggu (01/08/2021).
Dalam Kesempatan tersebut Briptu Bayu juga mensosialisasikan Inpres No 6 th 2020, Perda No 02 th 2020 dan Perbup Prob no 62 th 2020 utk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 dan terciptanya wilayah kondusif.