18 Jun 2021

Polres Probolinggo : Anggota Polsek Krejengan Sambang Usaha Mebel, Himbau Pemilik Mebel Tidak Gunakan Kayu Hasil Curian Hutan.

Tribratanews Polres Probolinggo | Bhabinkamtibmas Polsek Krejengan AIPTU TRI SASONGKO patroli dialogis dengan bertemu pengusaha mebel kayu Bapak. Maryun di Desa Sumberkatimoho Krejengan. Kamis (17/06/2021). 

Berbagai macam usaha yang di geluti oleh masyarakat Krejengan  salah satunya yakni usaha mebel kayu milik Bapak. Maryun tersebut, petugas patroli menemui pemilik mebel tersebut guna untuk sampaikan beberapa himbauan Kamtibmas.

Terkait dengan bahan baku kayu yang di dominasi kayu jenis jati, petugas menghimbau kepada pemilik mebel untuk jangan sampai pergunakan kayu tersebut dari hasil ilegal loging karena merupakan pelanggaran hukum Tindak Pidana Ilegal Loging (Undang-Undang Republik Indonesia No. 41 Tahun 1999.




Popular Posts