Tribratanews
Polres Probolinggo | Oprasi yustisi Gabungan TNI-POLRI di Jalan Raya Desa Kedung caluk tindak para pelanggar yang terjaring Abaikan Prokes Tidak Menggunakan Masker di Laksanakan sanksi membersihkan Taman balai Desa Kedung Caluk. Rabu (09/06/2021).
Dengan adanya masyarakat yang mengabaikan Protokol kesehatan tidak memakai masker saat beraktifitas Polsek Krejengan bersama Satgas Covid 19 Kecamatan Krejengan Gencar Melaksanakan Oprasi Yustisi agar Masyarakat Disiplin dan Mematuhi Anjuran Pemerintah tentang Protokol Kesehatan
Kegiatan Oprasi Tersebut sebagai Langkah Keseriusan Satgas Covid 19 bersama Kepolisian Polsek Krejengan Dalam Menanggulangi dan Mencegah penyebaran Covid 19 yang akhir-akhir saat ini Mengalami Peningkatan terhadap orang yang terjangkit Covid 19.
Kapolsek Krejengan IPTU YULIYANA, S.H. menyatakan Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan satgas Covid 19 kecamatan Untuk gencar melaksanakan Oprasi Yustisi dan menindak Setiap Pelanggar yang mengabaikan Protokol kesehatan dengan Sanksi di tempat guna berikan efek jera dan mematuhi protokol kesehatan guna cegah penyebaran covid 19