Tribratanews Polres Probolinggo | Gending - Anggota gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Gending terus melakukan operasi yustisi demi mencegah penyebaran covid-19. Operasi yustisi kali ini dilakukan di jalan desa Sebaung (01/2021). Tujuan dilakukannya operasi yustisi ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat mengenai protokol kesehatan yang sampai saat ini masih banyak warga masyarakat yang enggan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Operasi yustisi ini akan terus dilakukan hingga status Covid-19 ini mereda.
Kapolsek
Gending AKP OHIM mengatakan " apa yang dilakukan ini bukan
hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentingan bersama. Dan hal
ini dilakukan agar masyarakat disiplin menggunakan masker ketika berada
diluar rumah demi mencegah penyebaran covid-19".
Operasi yustisi ini dilakukan dengan aman,lancar dan kondusif.