Tribratanews Polres Probolinggo | Polsek krejengan dan Koramil Krejengan bersama
satgas covid 19 kecamatan krejengan melaksanakan Oprasi yustisi Rutin sebagai
bentuk keseriusan dalam mecegah penyebaran covid 19 yang melanda negeri
ini di Jalan Raya Desa Kamalkuning kecamatan Krejenegan Kabupaten Probolinggo. Minggu (15/08/2021).
Dalam kegiatan oprasi Yustisi Tersebut masyarakat yang
terjaring langsung di lakukan sanksi fisik untuk membuat jera dan memberikan
kesadaran terhadap masyarakat akan pentinya prokes menggunakan masker saat
beraktifitas.
Kapolsek Krejengan IPTU YULIYANA, S.H. menyatakan Pihaknya
akan terus selalu berkoordinasi dengan satgas covid 19 kecamatan dan akan terus
melakukan Oprasi Yustisi Rutin sebagai bentuk keseriusan Polri dalam mencegah
penyebaran covid 19 di wilayah hukumnya.