Tribratanews Polres Probolinggo | Anggota Polsek Krejengan bersama Anggota Koramil dengan Satgas Covid-19 Kecamatan krejengan melaksanakan Patroli Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Rabu (09/06/2021).
Pada kegiatan patroli ops Yustisi Kali Ini Anggota Satgas Covid-19 masih mendapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat Aktivitas, yang mana warga masyarakat tersebut melanggar protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
"Kepada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kita berikan Himbauan berupa teguran secara lisan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker Saat Aktivitas Guna Cegah Penyebaran Covid 19.