16 Agu 2021

Polres Probolinggo : Penegakan Protokol Kesehatan Di Wilayah Kecamatan Krejengan Cegah Penyebaran Covid 19

 
Tribratanews Polres Probolinggo |  Anggota Polsek Krejengan bersama Anggota Koramil dengan Satgas Covid-19 Kecamatan krejengan melaksanakan Patroli dan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di jalan Raya Desa Kedungcaluk. Minggu (15/08/2021).
 
Pada kegiatan operasi tersebut, Anggota Satgas Covid-19 masih mendapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintas di depan, yang mana warga masyarakat tersebut melanggar protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
 
"Kepada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kita berikan sanksi berupa teguran secara lisan dan sanksi sosial yang humanis dan terukur, upaya ini untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melanggar protokol kesehatan" Ucap Kapolsek Krejengan IPTU YULIYANA, S.H.

Ia berharap dengan adanya peningkatan disiplin terkait protokol kesehatan ini, kiranya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah demi memutus penyebaran wabah Covid-19.

Popular Posts