13 Agu 2021

Polres Probolinggo : Penegakan Protokol Kesehatan Oleh Polsek Krejengan Cegah Penyebaran Covid 19

 
Tribratanews Polres Probolinggo | Dalam rangka menekan penyebaran dan menekan angka peningkatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Probolinggo khususnya Kecamatan Krejengan, Tim satgas Covid-19 Kecamatan Krejengan melaksanakan Operasi Yustisi gabungan di pimpin Kapolsek Krejengan IPTU YULIYANA, S.H. yang melibatkan anggota Polsek Krejengan, Koramil Krejengan , Satpol PP Kec. Krejengan serta staf kecamatan dan Puskesmas krejengan, di Jalan Raya Kecamatan Krejengan Desa karangren , Kab. Probolinggo.  Kamis (12/08/2021).
 
Dalam kegiatan tersebut tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kejengan masih menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker sewaktu beraktifitas diluar rumah. Kemudian satgas Covid-19 Kecamatan Krejengan memberikan sanksi sosial, teguran lisan atau hukuman fisik guna memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan.

Ops yustisi di lakukan dalam rangka penegakan INPRES NO. 6 TAHUN 2020, PERDA PROV JATIM NO. 2 TAHUN 2020 DAN PERBUP NO. 41 TAHUN 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo.

Popular Posts