Pelaksanaan operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Jl. Desa Sebaung. Petugas melakukan upaya dengan cara menghimbau, menegur dan langsung mengingatkan warga untuk bersikap tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker.
Tujuan operasi yustisi agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker dan kepatuhan menjaga jarak aman.
“Operasi yustisi tidak hanya dilakukan di satu lokasi, namun kami laksanakan di berbagai titik. Planya dengan cara stationer maupun mobile, bahkan kami akan tegur langsung warga yang kami temukan tidak bermasker maupun sedang berkerumun,” tegas Kapolsek Gending, AKP OHIM
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih masif di wilayah Polres Probolinggo.