Guna membangun kesadaran dari warga tentang pentingnya protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 utamanya diwilayah Kecamatan Besuk, Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Besuk secara rutin melakukan sambang desa binaan sekaligus bersilaturahmi bersama warga desa binaan untuk sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19. Minggu (10/01/2021).
Kegiatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Sutandi saat mengelar dan melaksanakan kegiatan sambang desa binaan sekaligus mengadakan giat door to door guna untuk sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 serta sosialisasi tentang Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan juga pergub Nomor Pergub Nomor 53 Tahun 2020.