"Kami selalu menekankan kepada warga untuk selalu menggunakan masker dan protokol kehatan Covid-19 lainnya sesuai dengan anjuran pemerintah, dan apabila ada pelanggar protokol kesehatan kami akan menindak warga tersebut sesuai dengan Inpres No 06 Tahun 2020 tentang penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan" Ujar Aipda Ichwan.
Kapolsek Sukapura AKP Sugeng Hariono mengatakan bahwa "Disiplin protokol kesehatan adalah salah satu cara yang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19".