Tribratanews Polres Probolinggo | Himbauan Kamtibmas Anggota Polsek Gending Aipda Agus Eko P. terhadap Masyarakat Agar Patuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M dalam berakifitas guna mencegah penyebaran covid 19 pada Rabu (13/01/2021).
Dalam Kesempatan tersebut Aipda Agus juga mensosialisasikan Inpres No 6 th 2020, Perda No 02 th 2020 dan Perbup Prob no 62 th 2020 utk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 dan terciptanya wilayah kondusif.