Tribratanews Polres Probolinggo | Bertempat di Pasar Sebaung Desa Sebaung Kec.Gending Polsek Gending kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid 19, Selasa (12/01/21). Hal ini terus dilaksanakan secara intensif mengingat perkembangan jumlah yang terkonfirmasi covid 19 masih terus bertambah.
Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang/pengunjung pasar dalam mematuhi protokol Covid 19 guna mengurangi dan memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kec Gending Kab Probolinggo.
Bagi para pelanggar
protokol kesehatan diberikan sanksi sosial terutama kepada para
pedagang/pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Kegiatan kali
ini melibatkan personel Koramil, Personel Polsek Gending , anggota
Trantib kecamatan Gending serta anggota Puskesmas Gending .
Dalam
kegiatan terjaring 10 orang pelanggar dan masing-masing telah diberikan
sangsi sebagai pengingat agar tidak mengulangi pelanggaran kembali.