Tribratanews Polres Probolinggo | Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ) serta antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek Krucil, dilakukan patroli Blue Light secara rutin.
Patroli
blue light polsek Krucil dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak
kriminalitas 3C dan antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga diharapkan
situasi aman dan nyaman warga dapat dirasakan dalam lingkungan tempat
tinggalnya. seperti yang dilakukan Bripka Aryo dan Bripka Andris di
pertigaan Desa Krucil.
D3