Tribratanews Polres Probolinggo
|Anggota Polsek Gending melaksanakan Operasi Yustisi penertiban
penggunaan masker di depan Polsek Gending Kabupaten Probolinggo. Kamis (14/01/2021)
Kapolsek Gending AKP OHIM mengatakan saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo.
Selain harus patuh
terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat
juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
Langkah
ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Maka itu pihaknya
menggelar operasi yustisi penertiban masker bagi pengguna jalan.
Selain itu pihaknya juga lakukan pembagian masker, dimana diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Covid-19.