12 Jan 2021

Polres Probolinggo : Satgas Covid-19 Tetap Tegakkan Aturan Prokes Covid-19 Kepada Pelanggar

 



Tribratanews Polres Probolinggo | Polsek Gending - Anggota Polsek Gending bersama dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Gending yang terdiri dari Koramil Gending , Pol. PP Gending , dan Puskesmas Gending melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Senin (11/01/2021) di depan Pasar Desa Sebaung.

Pada kegiatan operasi tersebut, Anggota Satgas Covid-19 masih mendapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintas di depan Pasar Desa Sebaung , yang mana warga masyarakat tersebut melanggar protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.

"Kepada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kita berikan sanksi berupa teguran secara lisan dan sanksi sosial yang humanis dan terukur, upaya ini untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melanggar protokol kesehatan", ucap AKP OHIM.

Ia berharap dengan adanya peningkatan disiplin terkait protokol kesehatan ini, kiranya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah demi terhindar dari wabah Covid-19.

Popular Posts