17 Feb 2021

Ops. Yustisi Gabungan, Kapolsek Bantaran AKP Jamhari, S.H. Pimpin Apel di Mako Polsek Bantaran.


Tribratanews Polres Probolinggo | Polres Probolinggo Polsek Bantaran, Kapolsek Bantaran Akp Jamhari, SH pimpin apel kesiapan Operasi Yustisi  penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak memakai masker bertempat di Depan Pasar Bantaran.




Dalam rangka penegakan hukum disiplin protokol kesehatan Covid 19, Polsek Bantaran bersama tem gugus tugas Covid 19 Kec.Bantaran melaksanakan Operasi yustisi terhadap warga masyarakat yang tidak patuh dan disiplin dalam protokol kesehatan yaitu dalam menggunakan masker  untuk mencegah tertularnya/ memutus mata rantai Covid 19.




Guna mempercepat penanganan dan penanggulangan Pandemi Covid 19 di Kab. Probolinggo  kususnya Kec. Bantaran, Polres Probolinggo dan Polsek jajaran secara serentak melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 tahun 2020 kepada warga masyarakat yang tidak patuh / melanggar protokol kesehatan yaitu 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) dalam bentuk dari teguran sampai dengan kerja sosial dan membuat pernyataan akan mematuhi Protkes dengan memakai masker.



Dengan melakukan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dalam  operasi yustisi diharapkan "Warga masyarakat di Kab Probolinggo kususnya di Kec Bantaran dapat mematuhi dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah Covid 19.


Popular Posts