Bhabinkamtibmas, menyampaikan perkembangan situasi selama pendemi dan menyampaikan bahwa pagelaran acara nikahan, bancaan dan yang lainya sifatnya mengundang masa banyak untuk sementara waktu belum di perbolehkan.
”Selama pendemi Covid 19, untuk kegiatan yang mengundang orang banyak, untuk sementara waktu belum di perbolehkan,” Ucap Bripka Panji.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin keharmonisan diantara warga masyarakat, toga, tomas juga kepada intansi lain, silaturahmi ini juga bertujuan untuk menyerap segala aspirasi serta informasi dari masyarakat dan aparatur pemerintahan desa utamanya terkait Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Besuk.
“Silatuhrahmi dengan Perangkat Desa, Toga, Tomas, akan terus ditingkatkan oleh anggota Polsek Besuk untuk menjaga soliditas kemitraan terhadap semua eleman masyarakat” ujar Bripka Panji.