Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya virus Covid-19.
“Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa PPKM BM,” jelas Aipda Ichwan.