13 Feb 2021

Polres Probolinggo : Operasi Yustisi Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Tribratanews Polres Probolinggo | Sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sukapura. Polsek Sukapura menggelar Operasi Yustisi di Pertigaan Kebonsengon, Sabtu (13/02).

Operasi Yustisi ini menyasar kepada pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker yang melintas di pertigaan.

Untuk menumbuhkan kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, Polsek Sukapura memberikan sanksi bagi pelanggar tersebut yaitu berupa teguran lisan dan juga memberikan himbauan.

Kapolsek sukapura AKP Sugeng Hariono menjelaskan "Operasi Yustisi ini adalah upaya yang harus terus dilakukan untuk memutus penyebaran virus Covid-19".




Popular Posts