Pelaksanaan Operasi Yustisi ini guna mencegah pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.
Bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi berupa membersihkan halaman sekitar dan juga diberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Diharapkan dengan selalu rutin dilaksanakan Operasi Yustisi ini warga dapat disiplin protokol kesehatan dan tidak ada lagi yang melanggar" Ujar Aipda Dwi.